Jumat, 19 Juli 2019

SUTAN
THE PRESIDENT 

line” media, baik media "main stream” maupun medsos, setelah kejadlan menggemparkan tersebut. Tak satupun media Indonesia yang tidak memuat berita bersangkutan. Berita yang samajuga menghiasi halaman muka media internasional maupun media nasional negara-negara di dunia. Sungguh kejadian luar biasa yang melahirkan berita yang sangat fenomenal. Belum pernah tertulis dalam catatan sejarah mana pun seorang Wakil Presiden suatu negara meninggal dalam Sidang Kabinet yang sedang berlangsung. Tapi tak satu pun media yang memuat spekulasi penyebab kematian Wakil Presiden RI tersebut, karena Keterangan Resmi Pemerintah tidak menyebutkan penyebab kematiannya. Pemerintah hanya memberikan keterangan bahwa insiden spektakulerinisedang dalam penanganan Tim Kedokteran Kepresidenan dibantu kepolisian, pada saatnya setelah pemeriksaan serta penyelidikan selesai tuntas, pemerintah akan memberikan keterangan lengkap secara terbu ka. Masyarakat dan dunia pers yang saat itu telah menemukan jati dirinya kembali, mempercayai keterangan tersebut, karena pemerintah selama

periode pemerintahannya yang hampir empat tahun ini, tak pernah ingkar janji dan berbohong pada rakyatnya.

Dunia pers, saat ini telah dikembalikan ke habitatnya. Tidak ada lagi media berita seperti majalah, koran atau harian, TV dan media-media berita on-line yang dimiliki oleh pengusaha besar atau pemilik modal. Pemilik media berita hanya dibolehkan memilikl bisnis di bidang media saja. Boleh media berita maupun media hiburan, ataupun keduanya. Kode etik jurnalistik, yang selama hampir satu dekade diabaikan, bahkan lima tahun terakhlr dllemparkan ke got oleh tokoh-tokoh media itu sendiri, klnitelah dikembalikan ketempatterhormatnya. Dan etika tertulis ltu dlterapkan dengan ketat terhadap seluruh komunitasnya'

Masyarakat pun kembali menerima berita dengan kejujurar‘ makslmal, berita tanpa
hoax.

Hal. 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar