THE PRESIDENT
Betapapun, Pemilu dan Pilpres yang akan dilaksanakan
membutuhkan pengawasan intensif dan melekat, karena ada dua materi hasil pemilihan yang berbeda tujuan dengan cara yang sama dan bersamaan. Tujuan pertama untuk memilih anggota Legeslatif dengan cara memilih langsung personil-personil partai yang dianggap bersih dan mampu serta mau menyuarakan keinginan dan keluhan masyarakat atau rakyat yang memilihnya. Tujuan kedua adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden, atau anggota Eksekutif Puncak Negara dengan cara memilih langsung orangnya. Kedua tuiuan yang berbeda ini bisa saja menimbulkan kesemrawutan yang sempurna, yang tidak bisa diurai karena telah berbaur antara sebab dengan akibat alias tak bisa diketahui antara pangkal dan ujung masalah. Semua hal baik yang muncul sebagai modal awal pemilihan, berbaur dengan hasil proses Pemilu dan Pilpres yang selanjutnya menjadi satu kesatuan yang tidak tampak batas-batasnya lagi. Pemilih anggota DPR dari suatu partai bisa saja memilih Presiden yang bukan calon dari partai bersangkutan, sementara akal sehat menyatakan tidak mungkin. Begitupun sebaliknya.
Kemungkinan kerancuan hal itu menghantui semua pihak. Pihak oposisi mengkhawatirkan kesimpang-siuran itu bisa menimbulkan niat untuk berbuat curang pada pihak pemerintah. Menurut mereka tanda-tandanya sudah mulai menampakkan diri dengan terbongkarnya tanpa sengaja gudang penyimpanan iutaan e-KTP aspal di Bogor menjelang Pilkada Serentak tahun 2018, meskipun pemerintah -dengan keterangan berbelit~ belitmembantah e-KT P tersebut disimpan guna melakukan kecurangan. Sementara di pihak pemerintah meskipun KPU dengan jajarannya telah bekerja baik dan jujur, bisa saja diklaim tidak jujur oleh oposisi. Sudah bisa dibayangkan apa yang akan terjadi bila masing-masing pihak berpegang pada persepsinya sendiri-sendiri.
Hal.7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar